Lombok Timur NTB - Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Retno Sirnopati datang bersilaturahmi ke Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, dan disambut langsung oleh Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal, Kamis (16/06).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan terkait jumlah data warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Selong, lebih jelasnya Ketua Bawaslu Kab. Lombok Timur, Retno Sirnopati mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan proses pemutakhiran atas data pemilih warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Selong.
Baca juga:
26 Perangkat Daerah NTB Kategori Informatif
|
"status warga binaan pemasyarakatan tetap sebagai WNI yang mempunyai hak memilih dan dilindungi Undang-Undang, oleh sebab itu pemutakhiran data pemilih warga binaan pemasyarakatan yang berkelanjutan akan terus kami lakukan guna mempersiapkan penyajian data pemilih yang akurat dan akuntabel pada pemilu 2024 mendatang, " ungkapnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ketua Bawaslu Kab. Lombok Timur yang berkunjung ke Lapas Selong guna melakukan proses pemutakhiran data pemilih warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB.(Adb)
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|