Kalapas Selong Beri Arahan Jajarannya Pada Apel Pagi

    Kalapas Selong Beri Arahan Jajarannya Pada Apel Pagi

    Lombok Timur NTB -   Setelah mengikuti pengarahan di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal memimpin jalannya apel pagi dan menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh ASN Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Rabu (12/01).

    Dalam kesempatan tersebut Purniawal menyampaikan  arahan Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto yang menyatakan setelah tahun lalu berjibaku membenahi pelayanan, maka pada tahun ini fokusnya adalah penegakan hukum. Dikatakannya bahwa Lapas dan Rutan telah berkomitmen untuk terbebas dari Halinar (handphone, pungli dan narkoba), untuk itu dirinya berharap agar komitmen tersebut dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

    “2021 fokus pelayanan, 2022 adalah tahun penegakan hukum. Kita sudah komitmen untuk bebas dari halinar, komitmen itu harus dilaksanakan.” Tegasnya

    Diakhir arahannya Purniawal menyampaikan agar seluruh ASN Lapas Kelas IIB Selong untuk meningkatkan kualitas kinerja agar menjadi Insan Pengayoman yang lebih baik sebagaimana yang tertuang dalam Resolusi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Apel Serah Terima Sebagai Bentuk Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Barokah: Tingkatkan Keimanan Melalui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polda NTB Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jasa Internet
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah

    Ikuti Kami