Lombok Tengah NTB - Sebagai bentuk komitmen bersama dan upaya dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB bersama Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah dan Rutan Praya melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023, Rabu (25/01).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Terbuka Lombok Tengah, dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (diwakili), Ketua Pengadilan Negeri Praya (diwakili), Dandim 1620 Kabupaten Lombok Tengah dan Kepolisian Resort Lombok Tengah (diwakili).
Baca juga:
Tagar #Fihir For DPD RI Ramai Muncul di NTB
|
Kegiatan diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Janji Kinerja Pembangunan Zona Integritas antara Kepala UPT dan Pejabat Struktural yang disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intel.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan hari ini adalah komitmen bersama dalam rangka membangun, melaksanakan, janji kinerja, perjanjian kinerja untuk membangun zona integritas.
“Saya berharap juga kepada seluruhnya yang sudah berkomitmen pada hari ini kiranya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan di tahun 2023 ini, bisa terpilih menjadi UPT yang meraih WBK/WBBM.” Ungkap Herman Sawiran.(Adb)