Lapas Selong Mengikuti Sosialisasi SPPN Secara Virtual

    Lapas Selong Mengikuti Sosialisasi SPPN Secara Virtual

    Lombok Timur NTB - Kasubsi Registrasi Lapas Selong Kemenkumham NTB, Saepandi beserta Operator SDP mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) via zoom meeting. Jumat, (18/02)

    Standar SPPN ini disusun untuk memberikan petunjuk kepada 

    petugas pemasyarakatan dalam penyelenggaraan pembinaan dan 

    penilaian terhadap perilaku narapidana yang mengedepankan objektivitas. Penilaian terhadap perilaku narapidana dilakukan berdasarkan data-data akurat yang ada di lapangan dan tercatat, dengan menggunakan pendekatan evidence-based correctional treatment atau pembinaan berdasarkan fakta.

    Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Direktur Binapi Latkerpro, Thurman SM Hutapea , "semoga melalui kegiatan sosialisasi ini para operator SDP dapat menjadi petugas yg handal dan kompeten dalam memberikan penilaian terhadap program pembinaan narapidana" ungkapnya 

    Diharapkan dengan adanya Standar SPPN ini kedepannya mampu menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan terhadap narapidana dengan mengedepankan objektivitas penilaian sesuai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.(Adbravo)

    Lombok Timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Peningkatan Kualitas Layanan, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi dan Asistensi UPP Saber Pungli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami